
G.J. Resink
Ditambahkan oleh pemilik: Perpusta Official
Pemilik perpustakaan: Perpusta Official
Gabung perpustakaan ini untuk bisa meminjam buku.
Selama puluhan tahun, narasi bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun telah tertanam kuat dalam kesadaran kolektif bangsa. Mulai dari buku pelajaran sekolah, pidato-pidato politik, hingga diskusi sehari-hari, angka 350 tahun seolah menjadi fakta sejarah yang tak terbantahkan. Namun, benarkah demikian? Sejarawan dan ahli hukum internasional G.J. Resink melalui bukunya yang berjudul Bukan 350 Tahun Dijajah dengan berani mempertanyakan dan membongkar mitos besar tersebut. Profil Penulis dan Latar Belakang Buku Gertrudes Johannes Resink, atau lebih dikenal sebagai G.J. Resink, adalah seorang sejarawan keturunan Belanda yang menjadi dosen di Universitas Indonesia. Keistimewaan Resink terletak pada latar belakangnya yang ganda: ia bukan hanya sejarawan, tetapi juga ahli hukum internasional dan bahkan penyair. Kombinasi keahlian inilah yang membuat pendekatannya terhadap sejarah Indonesia sangat khas dan berbobot. Buku Bukan 350 Tahun Dijajah merupakan kumpulan dari 14 tulisan esai ilmiah yang ditulisnya. Diterbitkan oleh Komunitas Bambu pada tahun 2012, buku ini setebal 366 halaman dan disunting oleh A.B. Lapian, yang kata pengantarnya sendiri mendapat pujian tersendiri. Menggugat Angka 350 Tahun Argumentasi utama yang dibangun Resink dalam buku ini sangat jelas: narasi 350 tahun penjajahan adalah konstruksi politik kolonial, bahkan ia menyebutnya sebagai propaganda dan kebohongan. Resink tidak bermaksud menyangkal bahwa kolonialisme Belanda pernah terjadi, tetapi ia mempertanyakan klaim bahwa seluruh wilayah Indonesia berada di bawah penjajahan Belanda secara utuh selama tiga setengah abad. Angka 350 tahun biasanya dihitung dari tahun 1595, saat ekspedisi Cornelis de Houtman tiba di Banten, hingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 1945. Namun, Resink menunjukkan bahwa kedatangan de Houtman bukanlah tindakan penjajahan, melainkan ekspedisi dagang. Bahkan pada abad ke-17, kekuasaan VOC masih sangat terbatas dan hanya menguasai beberapa wilayah strategis seperti Batavia dan sebagian Maluku. Fakta yang sering dilupakan adalah bahwa Nusantara pada masa itu terdiri atas banyak kerajaan dan pemerintahan lokal yang berdaulat. Kesultanan Aceh, Kerajaan Bone, Goa, Kutai, berbagai kerajaan di Bali, hingga sejumlah wilayah di Papua dan Maluku masih menjalankan pemerintahan sendiri jauh setelah VOC berdiri. Pendekatan Hukum Internasional yang Menguatkan Argumen Keistimewaan buku ini terletak pada pendekatan yang digunakan Resink. Ia tidak hanya mengandalkan sumber sejarah konvensional, tetapi juga menggunakan hukum internasional dan dokumen-dokumen resmi pemerintah kolonial. Dengan latar belakangnya sebagai ahli hukum, Resink mampu menelusuri arsip-arsip hukum dan putusan pengadilan kolonial yang membuktikan bahwa tidak semua wilayah Nusantara berada di bawah kekuasaan Hindia Belanda. Salah satu temuan menariknya adalah pengakuan resmi Belanda terhadap sejumlah kerajaan Nusantara sebagai entitas yang memiliki kedudukan tersendiri. Misalnya, Mahkamah Agung kolonial pernah menyatakan bahwa Kutai bukan wilayah Hindia Belanda sehingga yurisdiksi hukum kolonial tidak berlaku di sana. Dalam kasus lain, wilayah Bali dan sejumlah daerah di Sumatra masih disebut sebagai negeri merdeka dalam dokumen resmi abad ke-19. Resink bahkan menghitung bahwa Hindia Belanda sebagai negara hanya ada sekitar 40 tahun, dan itupun tidak benar-benar seluas wilayah Republik Indonesia sekarang. Gaya Penulisan dan Tantangan Membaca Meskipun argumen yang disajikan sangat kuat dan didukung oleh bukti-bukti hukum yang solid, buku ini bukanlah bacaan ringan. Gaya penulisan Resink tergolong kaku dan rumit, dengan bahasa yang sering kali sulit dipahami oleh pembaca awam. Beberapa pembaca mengeluhkan banyaknya istilah asing dan kesalahan ketik yang mengganggu kenyamanan membaca. Namun, bagi mereka yang bersabar dan serius mendalami isinya, buku ini menawarkan perspektif baru yang menyegarkan dalam memahami sejarah kolonial Indonesia. Relevansi dan Dampak Buku Bukan 350 Tahun Dijajah memiliki relevansi yang sangat penting dalam diskusi sejarah Indonesia. Selama ini, narasi 350 tahun dijajah dipopulerkan oleh politisi Belanda dan buku-buku pelajaran sekolah kolonial, lalu semakin kuat dipercaya sebagai kebenaran sejarah ketika Sukarno dan para pejabat kerap menggunakannya dalam pidato-pidato. Resink berhasil menunjukkan bahwa narasi tersebut lebih merupakan konstruksi politik daripada fakta sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Buku ini juga membuka jalan bagi pendekatan sejarah yang lebih Indonesiasentris, yang tidak lagi melihat sejarah Nusantara hanya dari sudut pandang kolonial. Dengan menunjukkan bahwa banyak kerajaan Nusantara yang tetap berdaulat selama masa kolonial, Resink mengembalikan martabat sejarah bangsa yang selama ini tereduksi menjadi sekadar narasi penjajahan pasif. Kesimpulan Bukan 350 Tahun Dijajah adalah karya penting dalam historiografi Indonesia yang berhasil membongkar mitos besar tentang lamanya penjajahan Belanda. Meskipun gaya penulisannya yang berat dan kaku menjadi tantangan tersendiri, kekuatan argumen yang dibangun di atas dasar hukum internasional dan bukti-bukti arsip yang solid menjadikan buku ini rujukan yang tak terelakkan bagi siapa pun yang ingin memahami sejarah Indonesia secara lebih utuh dan kritis. Buku ini bukan sekadar menggugat angka, tetapi juga mengajak kita untuk berani mempertanyakan narasi-narasi sejarah yang selama ini dianggap mutlak, dan membangun pemahaman yang lebih jujur tentang masa lalu bangsa sendiri. Terdapat bercak-bercak kuning di beberapa halaman
Hanya pembaca yang sudah mengembalikan buku ini yang dapat memberi ulasan terverifikasi.
Pinjam dan kembalikan buku ini untuk dapat memberikan ulasan terverifikasi.
Belum ada ulasan
Ulasan terverifikasi akan muncul setelah pembaca mengembalikan buku.
Bergabung sebagai anggota perpustakaan untuk ikut berdiskusi.
Belum ada diskusi
Jadilah yang pertama memulai percakapan tentang buku ini.
Masuk untuk melihat detail buku lengkap
Buat akun atau masuk untuk membaca deskripsi, ulasan, dan diskusi buku ini.